Ganjar-Gus Yasin Diusung Koalisi "Gendut"

7:08 PM



Bakal Calon Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendapatkan dukungan dari empat parpol yakni PDIP, PPP, Demokrat, dan Nasdem. Dua parpol lainnnya diperkirakan juga akan turut dalam koalisi yang mengusung Ganjar Pranowo-Taj Yasin (Gus Yasin).

“Kalau yang sudah masuk sampai hari ini tentu PPP. Kemarin saya habis mendapatkan rekomendari langsung dipanggil ke Nasdem. Dari Nasdem saya pulang, sore ditelefon ketemu sama Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), langsung dideklarasikan di Demokrat,” ujar Ganjar, di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Puri Gedeh, Semarang, Senin (8/1/2018).

Sidang Korupsi KTP Elektronik Andi Narogon, Hadirkan Saksi Gubernur Jateng Berita Ganjar Pranowo 

Politikus PDIP itu menambahkan terdapat dua parpol lain yang tengah menjalin komunikasi politik sebagai penjajakan mitra koalisi. Salah satu parpol yang hampir bisa dipastikan bergabung adalah Golkar, yang kini dikabarkan tinggal menunggu rekomendasi dari DPP.

“Saya dengar pagi ini sudah ada yang menghubungi DPD PDIP Jateng. Akan ada dukungan satu parpol. Harapan saya sebenarnya ada dua parpol karena komunikasi sudah dilakukan secara intens. Setidaknya yang sudah menguat Golkar, masih menunggu perintah dari DPP. Mudah-mudahan. Saya masih berharap bisa bergabung, kalau iya insya Allah jalan bagus,” jelasnya.

Ganjar Pranowo Muda Dengan komposisi lima parpol PDIP, PPP, Nasdem, Demokrat, dan Golkar maka pasangan Ganjar-Gus Yasin diusung oleh 58 kursi DPRD Jateng dengan rincian PDIP: 27, Nasdem: 4, PPP: 8, Golkar: 10, dan Demokrat: 9. Sementara Sudirman Said yang hingga saat ini belum menemukan sosok cawagub diusung oleh koalisi Gerindra: 11, PAN: 8, dan PKS: 10, dengan total 29 kursi.

Ganjar Pranowo Muda PKB yang memiliki 13 kursi di DPRD Jateng dipastikan tidak akan bisa mengusung calon sendiri, karena jumlah minimal parpol yang bisa mengusung pasangan calon setidaknya memiliki 20 kursi. Oleh karenanya, PKB diperkirakan bakal bergabung dengan salah satu kubu koalisi.

Share this :

Previous
Next Post »